Alhamdulillah sudah tiga kelompok yang melakukan presentasi mengenai fitrah seksualitas pada game level 11 ini. Dan untuk kelompok 3 mengambil tema tentang "Mempersiapkan Fitrah Seksualitas Anak pada Usia Pre Aqil Baligh." Pada usia pre aqil baligh ini anak mulai dikenalkan tentang mahram, sehingga kelak ketika sudah baligh dia sudah paham batas-batas auratnya dan siapa saja yang boleh melihat auratnya. Untuk lebih lengkapnya simak materi dari kelompok 3 dibawah ini:
MEMPERSIAPKAN FITRAH SEKSUALITAS ANAK PADA USIA PRE AQIL BALIGH
*Fitrah Seksualitas dan Cinta*
Setiap anak dilahirkan dengan jenis kelamin lelaki dan perempuan. Bagi manusia, jenis kelamin ini akan berkembang menjadi peran seksualitasnya. Bagi anak perempuan akan menjadi peran keperempuanan dan kebundaan, bagi anak lelaki menjadi peran kelelakian dan keayahan. Fitrah seksualitas yang sempurna akan melahirkan laki-laki dan perempuan yang tumbuh sesuai fitrahnya dan memiliki akhlak yang baik terhadap pasangan dan keluarganya.
*Tantangan dalam menumbuhkan fitrah seksulitas*
Tantangan yang mucul pada era millenial ini adalah adanya kesenjangan yang panjang, ketika anak-anak kita secara fisik sudah mencapai usia "aqil baligh" pada usia 14-15 tahun, namun secara finansial dan sosial baru "mandiri" pada usia 25 tahun bahkan lebih. Maka muncullah istilah remaja, yang menggambarkan anak-anak yang telah matang secara biologis tapi belum matang secara psikologis, emosional, rasional, sosial dan finansial. Kesenjangan ini jugalah yang kemudian menyebabkan penyakit kejiwaan dan penyakit sosial yang melanda kehidupan para remaja, seperti pola hidup konsumtif, pergaulan bebas, narkoba, kelainan seksual, dan sebagainya.
*Bagaimana Solusinya?*
Pentingnya penguatan fitrah seksual di tahap Pre Aqil Baligh pada usia 0-14 tahun.
*Apa itu Aqil Baligh?*
Aqil adalah kedewasaan psikologis, emosional, rasional, sosial dan finansial.
Indikatornya:
-Mampu memecahkan masalah
-Mampu mengambil keputusan dan resiko
-Bertanggung jawab dan mandiri
-Mampu mencari nafkah (laki-laki)
-Mampu memikul beban kehidupan
Baligh adalah Kedewasaan Biologis.
Cirinya:
1. Anak laki-laki mengalami mimpi basah
2. Anak perempuan mengalami menstruasi
3. Biasanya terjadi pada rentang usia 11-14 tahun
*Tahap Pendidikan fitrah seksualitas pada usia 0-14 tahun*
1. 0-2 tahun
Anak didekatkan dengan ibunya melalui ASI. Kalaupun tidak bisa menyusui, anak difasilitasi untuk bisa “bermain” di sekitar dada ibunya, bisa dengan sering dipeluk, didekap, digendong, dll.
2. 3-6 tahun
Penguatan konsep gender. Anak harus dekat dengan kedua orangtuanya. Sering main dan ngobrol bareng, mulai dikenalkan perbedaan pakaian laki-laki dan perempuan, mulai dikenalkan konsep malu.
3. 7-10 tahun (Pre Aqil Baligh 1)
Dekatkan anak perempuan dengan ibu dan dekatkan anak laki-laki dengan ayah, agar anak memahami peran gender dan sosialnya. Anak mulai dibiasakan menutup auratnya.
4. 11-14 tahun (Pre Aqil Baligh 2)
Dekatkan anak perempuan dengan Ayahnya dan anak laki-laki dengan ibunya, agar anak dapat belajar memahami dan berempati secara langsung terhadap sosok pria maupun wanita terdekatnya.
*Tanggung Jawab Pendidikan Seks*
Dibagi menjadi beberapa fase, yaitu:
a. Usia antara 7 – 10 tahun, dinamakan kanak-kanak usia akhir (tamyiz), diajarkan etika meminta izin untuk masuk ke kamar orang tua dan orang lain serta etika melihat lawan jenis.
b. Usia antara 10 – 14 tahun (usia remaja), anak dijauhkan dari hal yang mengarah kepada seks
c. Usia antara 14 – 16 tahun (baligh), anak diajarkan tentang etika berhubungan badan ketika ia sudah siap untuk menikah
d. Usia setelah baligh dinamakan usia pemudi/pemuda, diajarkan tentang cara-cara menjaga kehormatan dan menahan diri ketika ia belum mampu untuk menikah
*Pada fase pre aqil baligh 2*, anak juga mulai diajarkan tentang
1. Anak laki-laki tentang mimpi basah, fungsi sperma dan cara mandi wajib. Anak perempuan tentang menstruasi, cara membersihkannya, cara mandi wajib, fungsi rahim dan indung telur
2. Mengajarkan untuk menundukkan pandangan
3. Diajarkan tentang aurat
Laki-laki, antara pusar sampai lutut
Perempuan seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.
4. Dikenalkan konsep mahram. Setiap perempuan yang haram dinikahi selamanya oleh seorang laki-laki, maka perempuan itu adalah mahramnya. Dan setiap laki-laki yang haram bagi seorang perempuan untuk menikah dengannya selamanya, maka laki-laki itu merupakan mahramnya.
5. Mengenalkan konsep Tauhid pada Allah agar bisa menjaga mereka dari berbuat dosa.
6. Anak diajarkan beberapa adab yang berhubungan dengan lawan jenis, seperti:
-Meminta izin sebelum masuk kamar orang lain dan orang tua pada waktu sebelum fajar, tengah hari dan setelah isya.
-Memisahkan kamar anak laki-laki dan anak perempuan
-Etika melihat mahram. Laki-laki boleh melihat kepada mahram perempuannya sebatas yang menjadi kebiasaan untuk dilihat (leher, kepala, kedua telapak tangan, kedua kaki, dst). Ia tetap tidak boleh melihat yang biasanya tertutup (dada, punggung, perut, dst).
-Etika Melihat Perempuan yang Bukan Mahram
Tidak diperbolehkan walaupun tanpa syahwat.
-Etika laki-laki melihat laki-laki
Tidak boleh melihat auratnya. Adapaun anggota tubuh yang lain, seperti perut, punggung, dada dan lainnya boleh asalkan tanpa syahwat.
-Etika perempuan melihat perempuan
Seorang perempuan tidak boleh melihat bagian di antara pusar sampai lutut perempuan lainnya, baik yang dilihat itu dekat maupun jauh, muslimah maupun bukan.
-Etika perempuan non muslimah melihat perempuan yang muslimah
Seorang perempuan muslimah diharamkan untuk memperlihatkan sedikit pun dari bagian tubuhnya kepada perempuan non muslimah, kecuali anggota badannya yang digunakan untuk memberikan bantuan, pelayanan atau bekerja.
-Etika melihat anak remaja berparas tampan (al-amrad)
Hukumnya boleh jika ada alasan mendesak, seperti jual beli, mengambil dan memberi, mengobati, mengajar serta keperluan yang semacamnya. Sedangkan melihat untuk menikmatinya maka hukumnya haram karena itu bisa mendorong munculnya syahwat dan mengarah ke fitnah.
-Etika perempuan melihat laki-laki yang bukan mahramnya
Boleh jika mereka sedang berpapasan di jalan, bermain permainan yang tidak diharamkan, berinteraksi dalam jual beli, dan kesempatan lainnya.
-Etika melihat aurat anak kecil
Anak kecil baik laki-laki maupun perempuan tidak memiliki aurat jika ia masih berusia kurang dari 4 tahun. Namun, jika ia sudah berusia lebih dari 4 tahun, maka auratnya adalah kemaluan dan pantatnya, serta bagian tubuh di sekitarnya.
Media edukasi yang disajikan oleh kelompok tiga bisa dilihat disini:
https://www.youtube.com/watch?v=noWSRrtAh9U
Tanya jawab seputar materi:
Tanya:
Di usia 10-14thn anak dijauhkan dari perihal seks.
Bagaimana jika anak sudah pernah terpapar pornografi dan mengalami kecanduan?
Jawab:
1. Mengukur tingkat keparahan kecanduan anak
2. Menjauhkan media pemapar pornografi
3. Edukasi tentang bahaya dan dampak pornografi
2. Menciptakan lingkungan yg baik
3. Lakukan kegiatan positif yang disukai anak seperti hobi, atau kegiatan luar ruang misalnya olahraga, camping, dll
4.Mendapatkan dukungan positif dari orang tua dan lingkungan tanpa adanya pihak-pihak yang menghakimi.
5. Membantu anak mendekatkan diri pada Allah SWT, bisa dengan memperbanyak kegiatan agama tetapi tetap didampingi dan dalam pengawasan orang tua.
Sumber Pustaka:
Santosa, Harry. 2017. Fitrah Based Education. Yayasan Cahaya Mutiara Timur
'Ulwan, Abdullah Nashih. 2017. Tarbiyatul Aulad Fil Islam (Pendidikan Anak Dalam Islam). Sukoharjo: Insan Kamil Solo
#bundasayang
#fitrahseksualitas
#gamelevel11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar